METRO SULTENG - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menanggapi dugaan pelanggaran anggota Polri yang bertugas di Polres Buol, yang tiba-tiba berkantor lagi setelah sekian lama absen. Bahkan, kabar pemecatan oknum Polri bersangkutan sudah tersiar karena pelanggaran kode etik dan disersi.
Dikonfirmasi ihwal anggota Polri yang bertugas di Polres Buol tersebut, Polda Sulteng melalui Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) KBP Rezkian mengakui bahwa proses pemecatan sudah dilakukan. Tinggal menunggu saja.
Baca Juga: Senator ART Ingatkan Polda Sulteng, Jangan Lindungi Oknum Polri yang Menunggu Pemecatan
"Ybs (yang bersangkutan) dalam proses pemecatannya," kata Rezkian dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Anggota Polri yang dimaksud adalah seorang oknum Polwan inisial Y. Saat ini tercatat sebagai anggota Polres Buol. Y tiba-tiba berkantor lagi pada Kamis lalu (21/12/2023).
Ditanyakan kepada Kabid Propam bahwa Y terpantau masuk berkantor lagi pada hari Kamis, Rezkian menjawab hanya sehari itu saja.
"Berarti cuma sehari itu masuknya," jawab Kabid Propam KBP Rezkian melalui pesan WA.
Terpisah, Kapolres Buol AKBP Handri Wira yang berusaha dikonfirmasi media ini pada Rabu pagi (27/12/2023), belum merespons dan menjawab konfrimasi.
Baik telepon maupun pesan WA yang berisi inti konfirmasi yang dikirimkan ke nomor ponsel 081382402xxx, belum dibalas Kapolres hingga berita ini tayang.
Baca Juga: PJU Polda Sulteng dan Kapolres Jajaran Mendadak Jalani Tes Urine
HARI INI NGANTOR LAGI
Data yang dihimpun media ini dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, setelah hari Kamis (21/12/2023) lalu anggota Polri inisial Y masuk berkantor, pada Kamis hari ini (28/12/2023) hal serupa kembali ia lakukan.
Hari ini Y berdinas lagi di Polres Buol dan seakan cuek dengan keadaan. Ia bahkan mengikuti apel pagi bersama rekan-rekannya sesama polisi di halaman Mapolres Buol. Y tampak lengkap menggunakan seragam Polri.
Baca Juga: Kakak Perkosa Adik Kandung di Tolitoli, Korban Sempat Teriak AN Kita Ini Masih Sedarah
Hal itu dikuatkan dengan bukti foto yang diterima media ini. Dan pengirim foto membenarkan bahwa foto tersebut diambil pada Kamis pagi. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022