SINAR HARAPAN - Polres Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe melintas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam siaran pers, Kamis, 28 Desember 2023 mengatakan permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.
“Seruan ini tidak datang begitu saja, melainkan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Presiden GIDI Dorman Wandikbo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk,” katanya.
Baca Juga: Wapres Bebaskan Keluarga Memilih Capres-cawapres pada Pemilu 2024
Menurut Kapolres, sebagai warga yang menjunjung nilai-nilai kerohanian, cinta kasih, dan hormat-menghormati maka sepatutnya menghargai Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu untuk terakhirnya kalinya sebelum dikebumikan.
“Untuk menghormati jenazah almarhum, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas. Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan rute yang telah menjadi kesepakatan akan dilalui yakni dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di STAKIN Sentani dan berlanjut ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Tidak Bisa Banding Terhadap Putusan Sidang Kode Etik
"Rencana kedatangan pukul 09.00 WIT pada Kamis (28/12) 2023, kemudian ke STAKIN untuk mengikuti prosesi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua dan juga dari pihak gereja, setelah itu rencananya iring-iringan bergeser dari STAKIN ke Koya Tengah sekitar pukul 12.00 WIT," katanya.
Dia menambahkan yang diizinkan menjemput sesuai pertemuan bersama Forkopimda adalah para pendeta dan mahasiswa, sementara jemaat ataupun masyarakat dapat menunggu langsung di kompleks STAKIN untuk wilayah Kabupaten Jayapura, sedangkan untuk wilayah Kota Jayapura dan Keerom itu langsung menunggu di kediaman beliau yang di Koya Tengah untuk mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh pihak Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing dengan segala isu beredar, sudah ada pernyataan dari Presiden GIDI dan juga dari pihak keluarga, harus menghormati itu," ujarnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022