JAKARTA - juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin),Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada hari ini Rabu 27 Desember 2023.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar.
"Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari detiknews.com
Dia mengatakan Indra Charismiadji ditangkap diduga terkait persoalan pajak. Namun Aziz belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pajak," ujar dia.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Pihak Kejaksaan pun belum melakukan konferensi pers secara resmi kepada awak media.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Indra sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan.
Diketahui Indra Charismiadji merupakan Caleg DPR RI dari partai Nasdem dipilih 2024. Dia akan bertarung di Dapil Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8. Pada pilpres 2024 ditunjuk menjadi juru bicara Timnas pemenangan Amin.(**)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022