polhukam.id (27/12/2023) – Dalam rilis akhir tahun 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sepanjang tahun 2023 kepolisian telah melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelesaikan 290 perkara.
Menurut Kapolri Sigit, penyelesaian kasus itu berarti meningkat 339 persen dari tahun 2022
Dikatakan Kapolri Sigit, Satgas TPPO Polri dibentuk Kapolri pada bulan Juni 2023 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengusut kasus yang saat itu menjadi atensi publik, "salah satunya adalah TPPO," katanya dalam jumpa pers rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan, Ini Dia Daftar Ruas Jalannya
Dikatakan, kinerja penegakan hukum terhadap kasus TPPO terus meningkat sepanjang 2023, di antaranya dengan peningkatan penyelesaian kasus dan peningkatan jumlah tersangka.
Menurut Kapolri di tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022.
Di antara kasus TPPO menonjol yang berhasil diungkap tahun 2023, kata dia, yakni; TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban, TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan 3 korban dan TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban, jelasnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022