Kaligis: Nyawa Lukas Enembe Bisa Terselamatkan, Jika KPK Kabulkan Permintaan Mendiang untuk Dirawat di Singapura

- Rabu, 27 Desember 2023 | 13:30 WIB
Kaligis: Nyawa Lukas Enembe Bisa Terselamatkan, Jika KPK Kabulkan Permintaan Mendiang untuk Dirawat di Singapura

polhukam.id- Nyawa Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe sebenarnya masih bisa terselamatkan, seandainya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau mengabulkan permohonan Tim Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (THGPLE) agar Bapak Lukas Enembe dibawa dan dirawat di Singapura, sesaat setelah ditangkap pada 10 Januari 2023.

Bahkan di hari-hari terakhir hidupnya, ketika ada rencana untuk melakukan cangkok ginjal di Singapura, harus terhalang, karena izin berobat ke luar negeri, tak kunjung diberikan.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator THGPLE, Otto Cornelis Kaligis, dalam keterangan tertulis ke awak media pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Menurut Kaligis, prosedur cuci darah yang sudah dijalani mendiang, sebanyak 15 kali, sudah tidak banyak membantu kesehatan Lukas.

“Sebenarnya di hari yang lewat, cuci darah sudah tidak berfungsi lagi. Waktu saya mulai pegang perkara ini, ginjalnya masih di fase keempat. Tapi pada waktu itu saya minta kepada KPK supaya dengan serius ditangani, KPK mengabaikan permohonan saya," ujar pengacara senior yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi barang dan jasa senilai Rp 232 miliar, di anak usaha Telkom Group.

Seandainya KPK mengabulkan keinginan Bapak Lukas untuk berobat ke Singapura, kemungkinan ginjalnya masih bisa terselamatkan.

“Sudah sejak ditangkap, kami sudah memohon ke KPK, agar segera diizinkan berobat ke Singapura. Namun tidak diizinkan. Kenapa harus ke Singapura? Karena Bapak Lukas sudah nyaman dengan penanganan dokter Singapura,” kata Kaligis yang juga menjadi kuasa hukum Heddy Kandou, dalam kasus korupsi anak usaha Telkom Group.

Baca Juga: Meninggal Dunia Hari Ini, Ini Profil Lengkap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Pihaknyapun menegaskan kalau semenjak proses pengadilan masih berlangsung, Bapak Lukas sebenarnya sudah tidak pantas untuk menjalani persidangan. Namun, atas pemeriksaan dokter KPK, Bapak Lukas dinyatakan cukup sehat untuk menjalani sidang.

Dijelaskannya, tiga hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Kaligis melihat badan Bapak Lukas sudah membengkak.

“Sebelum meninggal, tiga hari yang lewat (badan Lukas) sudah bengkak semua, sudah tidak berfungsi, dia punya ginjal. Sudah tidak berfungsi sama sekali,” ujar Kaligis.
Diterangkannya, zat racun tubuh yang harusnya dapat diproses oleh ginjal, akhirnya masuk ke organ-organ lain seperti hati dan jantung.

Kaligis pun menjelaskan kalau Bapak Lukas, sudah sempat ingin dibawa ke Singapura, untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena tidak diizinkan, rencana ini pun batal.

“Sebenarnya dia (Lukas Enembe) untuk cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi tidak diizinkan keluar. Saya ketemu dengan dua dokter Singapuranya,” jelas Kaligis.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id

Komentar