polhukam.id | Pekanbaru - Personel Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru atas nama Praka Apri bersama Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang berupa sabu melalui pengiriman kargo, Senin (25/12/2023).
Penyeludupan Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba) berupa Sabu tersebut terungkap saat Praka Apri yang melaksanakan tugas BKO di bagian kargo Bandara SSK II mencurigai sebuah paket saat melewati alat pemindaian mesin X-Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan ulang (scan) ditemukan 10 paket narkoba dengan hasil narcotest positif sabu dengan berat total 283 gram.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., memberikan apresiasi atas tindakan preventif dan kejelian anggota Lanud RSN yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Serah terima barang bukti dilakukan dari pihak Airport Security dengan disaksikan Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Letkol Pnb Ig. Widi Nugroho, S.T., MMDS., kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
Personel TNI AU siaga senantiasa, tidak lengah meskipun sedang suasana libur Hari Natal dan Tahun Baru.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022