SINAR HARAPAN - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya Lukas Enembe, dan menyatakan siap memberikan pengamanan maksimal saat kedatangan jenazah hingga prosesi pemakaman di Papua.
"Saya mewakili keluarga besar Polda Papua menyampaikan turut berduka yang mendalam atas berpulangnya saudara terkasih kami, Bapak Lukas Enembe, pagi tadi sekitar jam 10.30. Semoga beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Mathius dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Jenderal polisi bintang dua itu pun mengajak masyarakat untuk menjaga suasana Natal dan ikhlas menghadapi kepergian Almarhum Lukas Enembe.
Mathius menekankan kepada masyarakat Papua pentingnya menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Dalam menghadapi momen berkabung ini, Mathius memastikan bahwa upaya pengamanan akan dilakukan secara optimal, sambil tetap memahami dan menghargai budaya serta kepercayaan masyarakat Papua terkait prosesi pemakaman.
Dia juga menegaskan bahwa Polda Papua akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua, serta memastikan proses pemakaman berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Baca Juga: Capres Prabowo Subianto Janji Bangun Politeknik Unggulan untuk Aceh
"Keluarga belum memberikan informasi secara langsung kepada saya. Nanti keluarga akan memutuskan di mana almarhum akan dimakamkan. Ini sesuai dengan budaya internal kami di orang Papua, jadi tidak ada seperti anggapan orang begitu," ujarnya.
Sambil menunggu keputusan keluarga terkait pemakaman, Mathius kembali mengajak masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban dan menghormati suasana Natal yang sedang berlangsung.
"Saya yakin bahwa masyarakat Papua akan tetap menghormati suasana Natal dan tetap menjunjung tinggi persatuan serta solidaritas di tengah berbagai cobaan,” kata Mathius.
Baca Juga: Suvei Litbang Kompas: 87,8 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa.
"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri salam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan jenazah saat ini masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga LE selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
Baca Juga: Bertemu Pengurus di Maluku Utara, Kaesang Targetkan PSI Raih Kursi di DPRD pada Pemilu 2024
"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," ujarnya.
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022