KRAKSAAN, Radar Bromo - Sidang perkara kebakaran bukit teletubbies di wilayah TNBTS terus bergulir.
Mestinya sidang di PN Kraksaan dilaksanakan setiap hari Selasa. Namun pekan ini akan dilaksanakan Kamis (28/12) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.
Penundaan sidang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya pada hari Selasa merupakan hari cuti bersama hari raya natal.
Baca Juga: Mempelai Tak Tahu Konsep Pemotretan di Sabana Bromo, Terpaksa Harus Tunda Pernikahan karena Kasus
Sehingga pelaksanaan sidang juga mengikuti jam sidang normal. Selain itu ada beberapa hal yang masih perlu disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga sidang akan dilaksanakan kembali kamis.
βJadwal sidang seperti biasanya hari selasa bertepatan dengan natal. Jadi kami mengajukan permohonan agar ditunda kamis (28/12). Dan majelis hakim menyetujuinya,β kata JPU dari Kejari Kabupaten Probolinggo Erwin Rionaldy Koloway.
Sebelumnya pada Selasa (19/12) PN Kraksaan menggelar sidang di Ruang Candra PN Kraksaan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Penggelapan, Anggota DPRD Kota Pasuruan Merasa Dikriminalisasi di Tahun Politik
Pada sidang tersebut dua saksi dihadirkan yakni Ainur dan Muhammad Muttaqin. Mereka merupakan pelaku jasa perhotelan.
Para saksi dihadirkan dan dimintai keterangan secara bersamaan. Saksi menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi membuat pelaku jasa wisata rugi.
Selama kawasan TNBTS ditutup, Ainur mengatakan, banyak pelanggannya yang membatalkan pesanan kamar.
Baca Juga: Tak Kunjung Ketangkap, Dua Buron Kasus Redistribusi Lahan Tambaksari, Bisa Disidang In Absentia
Pembatalan itu menimbulkan kerugian sekitar Rp 17 juta. Estimasi kerugian ini dihitung dari jumlah booking kamar yang dibatalkan pelanggan.
Kesaksian senada disampaikan Muhammad Muttaqin. Dampak ditutupnya kawasan wisata TNBTS, Muttaqin mengaku rugi sekitar Rp 21 juta. Taksiran ini juga mengacu terhadap jumlah pelanggan membatalkan booking kamar hotel. Bahkan ada sejumlah pelanggan yang sudah menyewa kamar dan jasa sewa jip, kemudian dibatalkan karena kawasan TNBTS ditutup.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Kejagung Geledah 2 Rumah Riza Chalid dan Depo BBM Milik Anaknya
Ngotot Tak Terlibat Suap, Hasto: Saya Bukan Pejabat Negara
Kejagung Didesak Segera Tetapkan Riza Chalid Tersangka
Rapat Bareng, DPR Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Terkesan Menutup-Nutupi!