PURWAKARTA - Opan Sopandi (46), seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah diamankan oleh polisi karena terlibat dalam kasus pencabulan terhadap belasan muridnya. Diketahui, Opan kabur selama dua minggu sebelum akhirnya ditangkap pada Senin (25/12/2023).
Informasi mengenai keberadaan Opan pertama kali diketahui oleh warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam. Polisi melakukan pengejaran selama dua minggu, dan Opan berhasil ditemukan bersembunyi di sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Laskar Santri Lumajang Deklarasi Dukungan Kuat untuk Pasangan AMIN di Pilpres 2024
"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami akhirnya menerjunkan tim untuk menangkap pelaku. Pelaku selama ini bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku bertahan sekitar dua minggu di tempat persembunyian," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Opan diduga telah mencabuli 15 orang muridnya, dan jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah karena perbuatan tersebut dilakukan selama empat tahun. Empat korban di antaranya disetubuhi, sementara sebelas lainnya dicabuli.
Baca Juga: Dampak El Nino Meningkat, Musim Kemarau Berlanjut dan Ancaman Bencana Mengintai
Saat melakukan aksinya, Opan memanfaatkan iming-iming ilmu spiritual sebagai alat manipulasinya. Para korban dijanjikan akan mendapatkan ilmu tertentu, namun mereka diancam akan kehilangan ilmu tersebut jika melaporkan perbuatan Opan kepada orang lain.
Selama bersembunyi di kebun, Opan mengaku bertahan hidup dengan mengonsumsi umbi-umbian dan daun-daunan yang ada di sekitar tempat persembunyiannya. Polisi yang selama dua minggu mencari keberadaannya akhirnya berhasil mengungkap persembunyiannya setelah mendapat laporan dari warga.
Baca Juga: Insiden Penembakan di Madura, Tokoh Agama dan Relawan Prabowo-Gibran Jadi Korban
Opan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan ini. Awal mula kasus ini terungkap saat salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada tanggal 9 Desember 2023. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya yang dijadikan tempat belajar mengaji.
Kasus ini menimbulkan kemarahan warga setempat, yang bahkan merusak sebuah bangunan pondok pesantren tempat Opan mengajar. Polisi masih terus mendalami kasus ini, dengan khawatir adanya korban lain yang belum melapor. ADM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto