11 Warga Binaan di Lapas Jombang Dapat Remisi Khusus Saat Natal, Ini Rinciannya

- Selasa, 26 Desember 2023 | 07:30 WIB
11 Warga Binaan di Lapas Jombang Dapat Remisi Khusus Saat Natal, Ini Rinciannya

JOMBANG - Perayaan natal kemarin (25/12), mengantarkan 11 warga binaan di Lapas Kelas II B Jombang, dapat remisi khusus.

Terutama mereka yang dianggap aktif dan kooperatif mengikuti pembinaan.

Plh Kalapas Jombang Dedy Pranata Rubiyanto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Jombang ada 859 orang.

Dari jumlah itu sebanyak 16 orang beragama nasrani.

Baca Juga: Akan Ada 13 TPS Khusus di Lapas dan Pesantren di Jombang dalam Pemilu 2024, Ini Lokasinya

”Dari 16 warga binaaan itulah yang mendapat remisi ada 11 orang,’’ ujarnya kemarin.

Ia lantas merinci, yang mendapat remisi normal 15 hari sebanyak tiga orang, 1 bulan sebanyak lima orang, 1 bulan 15 hari satu orang.

Ada juga yang dapat remisi PP 99 alias kasus narkoba 15 hari satu orang, dan remisi 1 bulan satu orang.

”Total keseluruhan ada 11 orang, yang dapat remisi bebas tidak ada,’’ tambahnya.

Baca Juga: Dua Napi Korupsi di Lapas Jombang ikut Dapat Remisi Kemerdekaan

Ia menyebut, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Kemenkumham RI.

Secara keseluruh di Indonesia, total ada 15.992 narapidana yang dapat remisi khusus di momentum natal. 11 di antaranya dari Jombang.

Dedy menambahkan, ada beberapa faktor mereka dapat remisi.

Selain patuh dan kooperatif selama menjalani masa tahanan. Mereka juga ikut aktif dalam kegiatan pembinaan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com

Komentar