Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Musnahkan Narkoba, Segini Jumlahnya

- Senin, 25 Desember 2023 | 23:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Musnahkan Narkoba, Segini Jumlahnya

polhukam.id - Ditresnarkoba Polda Jatim musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba berbagai jenis, diantaranya Sabu-sabu, Ganja, Pil Extacy dan Pil LL.

Pemusnahan ini dilakukan di pelataran Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dihadiri oleh instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.

Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023.

Baca Juga: Innalillahi! Musibah 2 Korban Tenggelam di Kolam Renang Hotel Minak Jinggo Glenmore Banyuwangi, Polisi Jelaskan Kronologisnya

Baca Juga: Niat Liburan ke Banyuwangi, Seorang Bocil dan Tante Tenggelam di Kolam Renang Hotel Minak Jinggo

Kegitan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023.

"Untuk penggunaan di tahun baru kemungkinan juga ada, karena kemarin juga ada pengungkapan terakhir oleh Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar akan di gunakan pada saat akhir tahun," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menggendong dari pulau Sumatra ke Jawa dengan mentransfer melalui darat maupun laut.

"Tapi kebanyakan mereka melalui darat dengan melakukan pertukaran kendaraan," ungkap Kombes Pol Robert usai musnahkan Narkoba.

Baca Juga: Keluarga Besar Universitas Internasional Semen Indonesia Berduka, Dua Anggota Rombongan Tewas Tenggelam di Banyuwangi

Baca Juga: Gus Iqdam Batal Hadir Mengisi Pengajian di Banyuwangi, Mohon Maaf Karena Alasan Ini

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Jatim ini juga menjelaskan, banyak cara yang dilakukan oleh para pelaku, diantara melakukan pembelian mobil bekas, kemudian di modifikasi untuk menyimpan barang haram tersebut, selanjutnya di titipkan ke penjemputnya atau pelaku lain, dengan jaringan yang terputus.

"Modifikasi ada yang di bagian bagasi, ada yang di dalam bagian kursi," terangnya dihadapan awak media.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com

Komentar