Tiga Warga Binaan di Rutan Kraksaan Probolinggo Dapat Hadiah Natal, Satu Orang Gagal Karena Alasan Ini

- Senin, 25 Desember 2023 | 21:30 WIB
Tiga Warga Binaan di Rutan Kraksaan Probolinggo Dapat Hadiah Natal, Satu Orang Gagal Karena Alasan Ini

Probolinggo - Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tengah merasakan kegembiraan.

Pasalnya, ketiga warga binaan tersebut mendapatkan 'hadiah' berupa remisi khusus Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).

Remisi atau potongan masa tahanan yang diterima masing-masing berbeda.

Baca Juga: Makam Warga di Bungah Gresik Terpaksa Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya

Dua warga binaan diberikan remisi selama satu bulan. Sedangkan satu warga binaan mendapatkan remisi 15 hari.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Alzuarman, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengenai Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.

Baca Juga: Kiai Cabul Pondok Pesantren di Pulau Bawean Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik, Ini Ancaman Hukumannya!

"Proses pemberian remisi ini melibatkan persetujuan langsung dari Menteri Hukum dan HAM," tambahnya.

Dari tiga narapidana yang mendapatkan remisi, mereka hanya mendapatkan potongan masa tahanan. Tidak ada yang langsung bebas.

Kepala Rutan Alzuarman menegaskan, bahwa keputusan pemberian remisi ini didasarkan pada penilaian positif terhadap perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Orang Tua Santriwati Bongkar Kedok Pengasuh Ponpes di Bawean Gresik yang Jadi Terduga Pelaku Pencabulan

"Para narapidana yang mendapatkan remisi dinilai telah menunjukkan perubahan positif dan berperilaku baik selama di dalam penjara. Meski begitu, tak ada yang langsung bebas," terang Alzuarman.

Selanjutnya diungkapkan oleh Alzuarman, Rutan Kelas IIB Kraksaan memiliki empat warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com

Komentar