polhukam.id - Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya berhasil bekuk oknum guru ngaji pelaku rudapaksa yang sempat burin selama dua Minggu.
Pelarian OS (46) oknum guru ngaji yang sempat buron lantaran diduga melakukan rudapaksa terhadap sejumlah santrinya di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Purwakarta.
Jajaran Polres Purwakarta melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji pelaku rudapaksa berinisial OS (46) alias Abah itu buron selama 14 hari.
Baca Juga: Catat! Tiga Lokasi Paling Ramai Saat Rayakan Malam Tahun Baru di Purwakarta
OS Disinyalir telah melakukan rudapaksa terhadap dan hubungan badan dengan belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan tersangka OS merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Edwar menjelaskan, OS ditangkap sebuah persembunyian pelaku di sekitar Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja
"OS berhasil ditangkap, Senin 25 Desember 2023, Sekitar 02.00 WIB dini hari oleh anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan di sebuah perkebunan diwilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," Ungkap Edwar dalam Konferensi pers pada Senin (25/12/2023).
Menurut Kapolres, setelah penangkapan tersebut. Pihaknya langsung membawa OS alias Abah ke Polres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk alasan pelaku melakukan aksi bejad tersebut masih kita dalami. Dan kemungkinan ada korban lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman," ungkap Edwar.
Sampai saat ini, lanjut dia, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.
"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat di setubuhi dan 11 dicabuli, namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumnus dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," imbuhnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: delikjabar.com
Artikel Terkait
Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah, Rocky Gerung: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Beri Penjelasan!
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!