Pencela Nama Tuhan di Banyuwangi Minta Maaf ke Umat Muslim, Ini Isi Video Klarifikasi Lengkapnya

- Senin, 25 Desember 2023 | 15:30 WIB
Pencela Nama Tuhan di Banyuwangi Minta Maaf ke Umat Muslim, Ini Isi Video Klarifikasi Lengkapnya

polhukam.id - MR (17), akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Banyuwangi maupun Tanah Air atas video viral berisi celaan kepada Tuhan.

Permintaan maaf MR ini disampaikan di hadapan tokoh agama Kecamatan Muncar termasuk MUI yang hadir di Polsek Muncar dalam rangka diminta pendapat terkait kasus video viral tersebut.

Ucapan permintaan maaf MR ini direkam dan videonya yang berdurasi 51 detik diunggah ke media sosial agar diketahui oleh umat muslim bahwa ia mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Pelaku Video Viral Mencela Tuhan Mengamankan Diri ke Kantor Polisi, Begini Penjelasan Aparat Polsek Muncar

Dalam video klarifikasi tersebut MR menjelaskan bahwa dirinya seorang muslim seperti telah dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru.

"Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam di Tanah Air, masyakarat Banyuwangi khususnya warga Muncar atas perbuatan saya yang menjelekkan nama Allah yang membuat gerah netizen," ucap MR.

"Saya tidak bermaksud menjelekkan nama Allah dan agama Islam. Namun pada saat itu saya kecewa dan emosi pada keluarga saya dan mengucapkannya secara spontan. Karena itu saya meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," tutup MR.

Baca Juga: Dua Remaja Asal Magetan Kecelakaan Usai Menghadiri Pengajian Gus Iqdam di Madiun, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru menyatakan, setelah ini MR akan menjalani rehabilitasi di pondok sebuah pondok pesantren dalam rangka pembinaan.

Kapan dan dimana pesantren tempat MR bakal menjalani rehabilitasi masih disiapkan oleh polisi yang mengaku prihatin dengan kasus ini.

"Lokasi rehabilitasi sedang kita siapkan, intinya berada di wilayah Kecamatan Muncar yang dekat dengan asal pelaku," jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar.

Baca Juga: Keluarga Besar Universitas Internasional Semen Indonesia Berduka, Dua Anggota Rombongan Tewas Tenggelam di Banyuwangi

Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren bagi MR dinilai menjadi solusi paling tepat dibanding melakukan proses hukum mengingat usia yang masih di bawah umur.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com

Komentar