polhukam.id - MR (17), akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Banyuwangi maupun Tanah Air atas video viral berisi celaan kepada Tuhan.
Permintaan maaf MR ini disampaikan di hadapan tokoh agama Kecamatan Muncar termasuk MUI yang hadir di Polsek Muncar dalam rangka diminta pendapat terkait kasus video viral tersebut.
Ucapan permintaan maaf MR ini direkam dan videonya yang berdurasi 51 detik diunggah ke media sosial agar diketahui oleh umat muslim bahwa ia mengakui kesalahannya.
Dalam video klarifikasi tersebut MR menjelaskan bahwa dirinya seorang muslim seperti telah dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru.
"Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam di Tanah Air, masyakarat Banyuwangi khususnya warga Muncar atas perbuatan saya yang menjelekkan nama Allah yang membuat gerah netizen," ucap MR.
"Saya tidak bermaksud menjelekkan nama Allah dan agama Islam. Namun pada saat itu saya kecewa dan emosi pada keluarga saya dan mengucapkannya secara spontan. Karena itu saya meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," tutup MR.
Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru menyatakan, setelah ini MR akan menjalani rehabilitasi di pondok sebuah pondok pesantren dalam rangka pembinaan.
Kapan dan dimana pesantren tempat MR bakal menjalani rehabilitasi masih disiapkan oleh polisi yang mengaku prihatin dengan kasus ini.
"Lokasi rehabilitasi sedang kita siapkan, intinya berada di wilayah Kecamatan Muncar yang dekat dengan asal pelaku," jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren bagi MR dinilai menjadi solusi paling tepat dibanding melakukan proses hukum mengingat usia yang masih di bawah umur.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022