polhukam.id - Video viral berdurasi 14 detik berisi celaan kepada Sang Pencipta beredar luas dan mengejutkan warga di Kabupaten Banyuwangi.
Pada video viral yang kini ramai jadi perbincangan masyakarat tersebut tampak pemuda berinisial MR (17), asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, mengucapkan kalimat tidak pantas untuk Sang Khalik.
Informasi terbaru, MR yang putus sekolah tersebut telah mengamankan diri di Polsek Muncar karena takut menjadi sasaran amuk massa.
Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru menjelaskan, polisi telah meminta pendapat kepada para tokoh agama termasuk MUI.
Pertemuan dengan para tokoh agama tersebut digelar pada Senin 25 Desember 2023 untuk menentukan langkah terhadap aksi MR yang telah mencela Tuhan.
"Para tokoh agama yang kami minta pendapat mengarahkan agar pelaku dilakukan pembinaan mengingat usianya yang masih di bawah umur," terang Ipda Ocky Heru.
Menurut hasil pendalaman polisi, MR mengucapkan kalimat itu karena stress akibat kondisi rumah tangga orang tuanya yang kacau.
"Dia putus sekolah, ayahnya tersandung kasus hukum dan ibunya tidak bekerja. Inilah yang memicu pikirannya stress," lontar Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Ucapan MR dalam video viral itu, lanjut Ipda Ocky Heru, dilakukan secara spontan karena menganggap Tuhan tidak adil dalam kehidupannya.
"Karena itu para tokoh agama memberikan pandangan dan masukan agar MR dibina supaya menjadi lebih baik," papar mantan Kanit Reskrim Polsek Srono.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022