Napi Kasus Narkoba Belum Dapat Remisi Natal, Data Masih Diteliti Pusat, Begini Pertimbangannya

- Minggu, 24 Desember 2023 | 08:30 WIB
Napi Kasus Narkoba Belum Dapat Remisi Natal, Data Masih Diteliti Pusat, Begini Pertimbangannya

TABANAN, radarbali.id - Momentum perayaan Hari Raya Natal yang semakin dekat banyak dinantikan beberapa kalangan. Tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan umat Nasrani.

Selain mereka sudah mendapat remisi umum saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga binaan dari umat Nasrani ini juga akan mendapat remisi khusus keagamaan.

Pada Lapas Kelas IIB sendiri adapun rincian warga binaan yang memperoleh remisi khusus Natal Tahun 2023.

Baca Juga: Delapan Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Natal, Ada yang Baru Enam Bulan Jalani Tahanan

Dari 10 orang napi yang diusulkan, namun yang memperoleh baru 9 orang saja. Untuk 9 orang napi ini sudah memiliki Surat Keputusan (SK) remisi dari KemenkumHAM. Dengan besaran remisi yang mereka terima mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tabanan, Wayan Sadiasa mengatakan untuk satu orang warga binaan yang belum mendapat remisi khusus Natal masih dilakukan koreksi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri.

“Satu orang ini merupakan usulan remisi pertama bagi warga binaan dengan perkara tindak pidana narkoba. Jadi masih datanya diteliti pusat,” ungkapnya, Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga: Astungkara! Perolehan Pajak Denpasar Capai 116 Persen Lebih

Ia menambahkan meski satu orang napi belum ada keputusan pemberian remisi dari KemenkumHAM pihaknya sesuai dengan jadwal penyerahan remisi akan pihaknya akan tetap dilaksanakan di saat Hari Raya Natal nantinya Senin (25/12/2023).

“Harapan kami mudah-mudah disetujui pusat, kami menunggu saja,” jelasnya.

Remisi khusus natal ini bagi warga binaan pemasyarakatan sejatinya apresiasi dari pemerintah bagi napi yang telah menjalani pidananya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga: Mengajak Gotong Royong Penggalangan Dana Lewat Billboard

“Maka warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan harus terus bisa memperbaiki diri agar menjadi lebih baik dan lebih cepat dalam berintegrasi kembali ke masyarakat,” pungkasnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com

Komentar