Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik merespon cepat laporan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik.
Polisi mendatangi ponpes tempat terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Tak hanya itu, polisi juga sudah menangkap pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan 3 santriwati itu.
"Benar. Terduga pelaku pencabulan sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
Terduga pelaku pencabulan itu diketahui berinisial NS (49).
AKP Aldhino mengatakan proses penangkapan terduga pelaku pencabulan, NS berlangsung aman.
Meski demikian NS sempat berbelit terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati itu.
"Akhirnya terduga pelaku pencabulan diamankan tanpa perlawanan," terang Aldhino.
Menurut alumnus Akpol Tahun 2013 itu, saat ini terduga pelaku pencabulan, NS dalam perjalan dari Bawean ke Polres Gresik.
"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean. Saat ini masih perjalanan ke Polres Gresik," katanya, Sabtu (23/12/2023).
Ia juga mengatakan, pihaknya segera meminta keterangan NS terkait pencabulan itu jika sudah tiba di Mapolres Gresik.
Baca Juga: Petugas Rutan Gresik Razia Blok Tahanan dan Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto