Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Serang Terungkap, Motif Dendam Terkait Tawuran

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 14:00 WIB
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Serang Terungkap, Motif Dendam Terkait Tawuran

SERANG - Kejadian mengerikan menimpa seorang siswa SMK Darurrahman di Kota Serang, Banten, yang menjadi korban pembacokan saat pulang sekolah pada Senin (13/11).

Kasus ini kini terungkap setelah Satreskrim Polresta Serang Kota mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, keenam orang tersebut adalah pelajar SMA dengan inisial IH (18), SA (16), IG (17), PJ (17), SB (17), dan ES (16).

Baca Juga: Perang Israel-Hamas Terus Berkecamuk di Gaza, PBB Desak Bantuan Lebih Lanjut

Dari keenam pelaku, IH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara lima lainnya masih berstatus anak pelaku tindak pidana, dan dua di antaranya menjadi saksi.

Pelaku dibebankan dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) tentang Penganiayaan sebagai konsekuensi dari pembacokan terhadap siswa SMK berinisial P (18).

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Petir-Ciruas, Lingkungan Pasanggrahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga: Prabowo Subianto 'Menarik' Jaket Bahlil Lahadila Saat Menonton Debat Cawapres

Menurut Kompol Hengki, kejadian tersebut bermula saat pelaku, yang dibonceng temannya, mengejar dan membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka di punggung dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Walantaka.

Penangkapan pelaku dilakukan pada 11 Desember, setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Apartemen Kelapa Gading Jadi Tempat Bisnis Aborsi, Tersangka Raup Rp 200 Juta dalam 2 Bulan

Hengki menjelaskan bahwa motif pembacokan ini berakar dari dendam pelaku, yang sebelumnya hampir menjadi korban pembacokan oleh orang yang memiliki nama mirip dengan korban.

"Pelaku ini membawa dendam karena korban memiliki nama yang mirip dengan orang yang hampir membacok pelaku. Jadi, ada unsur dendam dalam perbuatan pelaku," ujar Hengki.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com

Komentar