HALLO.DEPOK.ID - Luhut Binsar Pandjaitan: Kembali Beraksi Menuju High-Income Country 2030.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, telah kembali beraksi setelah menjalani masa pemulihan pasca-sakit.
Dalam video di Instagram, Luhut mengungkapkan semangatnya untuk kembali bekerja dengan rambut hitam.
Namun, meski sudah fit, kecepatan dalam bekerja masih belum mencapai 100 persen.
Baca Juga: Luhut Sakit Sebabkan Banyak Proyek Terhambat, Ternyata Ini Jawabannya
Kondisi Kesehatan dan Kesiapan Bekerja:
Dalam video tersebut, Luhut menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya sudah membaik setelah menjalani perawatan.
Dia aktif menjaga kesehatan dengan berjalan kaki dan melakukan plank.
Meskipun sudah fit, Luhut mengakui bahwa kecepatan dalam bekerja masih perlu waktu untuk pulih sepenuhnya.
Evaluasi Kinerja Pemerintah.
Luhut dan deputinya saat ini tengah menyelesaikan laporan evaluasi kinerja pemerintah sejak tahun 2014. Mereka berfokus pada capaian pemerintah dan program-program yang masih bisa dikejar hingga akhir masa jabatan.
Laporan tersebut juga mencakup pandangan terhadap digitalisasi dalam pemerintahan.
Digitalisasi dan Visi Pertumbuhan Ekonomi:
Luhut menekankan pentingnya digitalisasi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Luhut Ketika Dijenguk Oleh Jokowi di Singapura!
Dalam pandangannya, e-katalog, simbara, hingga digitalisasi dalam sektor pertanian seperti seaweed merupakan langkah-langkah yang krusial.
Dia meyakini bahwa sistem yang baik, seperti e-katalog, dapat mengurangi tingkat korupsi.
Tantangan dan Visi High-Income Country 2030.
Luhut juga membahas tantangan yang dihadapi oleh pemerintah, termasuk upaya untuk keluar dari middle-income trap.
Menurutnya, fokus pada pencapaian yang sudah ada, seperti e-katalog, adalah kunci keberlanjutan.
Luhut berharap Indonesia dapat menjadi high-income country pada tahun 2030 dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022