polhukam.id - Viral di media sosial seorang pemuda asal Bengkulu yang ditipu senilai Rp 750 juta. Ia dijanjikan menjadi Bintara polisi, padahal itu hanya penipuan saja.
Nasib apes ini menimpa YR (21), warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Ia mengaku telah ditipu oknum anggota Polri berinisial SI.
Kasus ini bermula ketika YR hendak mengikuti seleksi masuk ke kepolisian Bintara, tapi gagal lolos seleksi administrasi.
YR mengikuti seleksi pendaftaran Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 pada bulan Mei di Polda Bengkulu.
Namun karena tidak lolos seleksi administrasi, YR menghubungi seorang temannya.
Ia lalu dikenalkan pada oknum aparat inisial SI.
SI mengaku bisa meloloskan YR sebagai polisi dengan syarat ada uang pelicin senilai Rp600 juta.
Sejurus kemudian, SI kembali meminta uang Rp150 juta kepada YR.
Semuanya dipenuhi YR dan keluarganya, lalu YR bisa mengikuti pelatihan dengan dua rekannya.
Setelah dibayar lunas, YR mengikuti pelatihan dengan dua rekannya sampai bulan November 2023.
Korban pun mendapat surat kelulusan tes Bintara. Sayangnya, surat kelulusan tes Bintara tersebut palsu.
Tanda tangan Kapolda yang tertera di surat tersebut merupakan hasil scan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022