Gresik - Rumah Tahanan Kelas IIB atau Rutan Gresik melakukan razia blok tahanan warga binaan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan itu untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang masuk ke Rutan Gresik.
Selain petugas Rutan Gresik, razia blok tahanan warga binaan itu juga diikuti anggota Koramil 0817/08 Cerme dan Polsek Cerme.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Orang Tua Siswa SD Korban Smackdown hingga Patah Tulang di Jember Lapor Polisi
Kegiatan razia gabungan ini, dilakukan setelah apel siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024 di Rutan Gresik.
Petugas gabugan satu persatu memeriksa blok tahanan warga binaan.
Razia ini juga merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen Rutan Gresik untuk mengantisipasi barang terlarang.
Seperti handphone, narkoba hingga praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Gresik.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengungkapkan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dalam pelaksanaan razia gabungan ini, petugas tetap humanis dan memperhatikan situasi agar tetap kondusif,” ungkapnya, Jum'at (22/12/2023).
Selain razia, petugas juga melakukan terdapat tes urine kepada 30 warga binaan Rutan Gresik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di rutan Gresik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022