polhukam.id - Faisal Harris, suami dari aktris Jennifer Dunn, membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan anggaran distribusi beras bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020–2021 di Kementerian Sosial.
"Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungannya dengan inti dari kasus korupsi tersebut," ujar Faisal ketika ditanya di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca Juga: Firli Bahuri Harap Diberi Kesempatan Sebagai Purnawirawan Polri Setelah 40 Tahun Mengabdi
Ia juga menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah mengenal para tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial tersebut.
"Dari semua tersangka yang ada, saya tidak pernah mengenal satu pun dari mereka, apalagi bertemu. Saya tegaskan bahwa tidak pernah," ujarnya.
Baca Juga: Yakub F. Ismail Sampaikan Surat Permohonan Ke Dewan Pers Terkait Menjadi Konstituen
Juga disebutkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak terkait dengan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Faisal juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik hanya berlangsung kurang dari 60 menit, membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus ini.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu KPK.
Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanyai tentang pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tidak dikenalnya.
"Karena salah satu tersangka korupsi bantuan sosial itu dikabarkan pernah membeli rumah saya pada tahun 2010. Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tersebut yang sering disebut di media, dan kejadian tersebut sudah terjadi 13 tahun yang lalu, jauh sebelum kasus bantuan sosial ini," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022