Faisal Harris Suami Aktris Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos KPM dan PKH Kemensos

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:30 WIB
Faisal Harris Suami Aktris Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos KPM dan PKH Kemensos

polhukam.id - Faisal Harris, suami dari aktris Jennifer Dunn, membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan anggaran distribusi beras bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020–2021 di Kementerian Sosial.

"Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungannya dengan inti dari kasus korupsi tersebut," ujar Faisal ketika ditanya di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga: Firli Bahuri Harap Diberi Kesempatan Sebagai Purnawirawan Polri Setelah 40 Tahun Mengabdi

Ia juga menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah mengenal para tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial tersebut.

"Dari semua tersangka yang ada, saya tidak pernah mengenal satu pun dari mereka, apalagi bertemu. Saya tegaskan bahwa tidak pernah," ujarnya.

Baca Juga: Yakub F. Ismail Sampaikan Surat Permohonan Ke Dewan Pers Terkait Menjadi Konstituen

Juga disebutkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak terkait dengan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Faisal juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik hanya berlangsung kurang dari 60 menit, membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus ini.

Baca Juga: Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan Kartiko Mustikaningtyas Resmi Ditahan Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu KPK.

Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanyai tentang pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tidak dikenalnya.

Baca Juga: Respon Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Nengenai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terkait Praperadilannya

"Karena salah satu tersangka korupsi bantuan sosial itu dikabarkan pernah membeli rumah saya pada tahun 2010. Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tersebut yang sering disebut di media, dan kejadian tersebut sudah terjadi 13 tahun yang lalu, jauh sebelum kasus bantuan sosial ini," katanya.

Baca Juga: 183 Perwira Tinggi TNI di Mutasi, Rotasi, dan Promosi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dari mulai Pangdam hingga Kapuspen

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com

Komentar