Bersama Polres Kupang Kota, BNN Kota Kupang Akan Gelar Operasi Gabungan di Moment Libur Natal dan Tahun Baru

- Jumat, 22 Desember 2023 | 21:30 WIB
Bersama Polres Kupang Kota, BNN Kota Kupang Akan Gelar Operasi Gabungan di Moment Libur Natal dan Tahun Baru

polhukam.id -- Dalam rangka menekan supply reduction, BNN Kupang bersama Bidang Pemberantasan BNNP NTT bersinergi dalam melakukan upaya penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang.

Selain itu, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota di tahun 2023 telah melakukan operasi gabungan di tempat-tempat hiburan malam dan saling bertukar informasi dalam upaya penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang.

Plt. Kepala BNN Kota Kupang, Dominikus Tupen Sabon, S.Pt melalui Kasubag Umum BNN Kota Kupang, Maria Martina Denu Bate, S.Pt menjelaskan hal tersebut dalam acara Press Releasse yang digelar di kantor BNN tersebut, Jumat (22/12/2023).

 Baca Juga: Jelang Nataru, Pj Wali Kota Pantau Realisasi Pembayaran THR Karyawan

Saat menggelar Press Release ini, Kasubag Umum BNN Kota Kupang, Maria Martina Denu Bate, S.Pt didampingi Ketua Tim Kerja Rehabilitasi BNN Kota Kupang, Fransiskus Y Woge Ratu, S.Kep.Ns, dan Ketua Tim P2M BNN Kota Kupang, Galih Ally, A.Md.

Selanjutnya, kata Maria Martina Denu Bate, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota akan kembali melaksanakan operasi gabungan pada moment libur Natal dan Tahun Baru 2024 sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

“Sebagai langkah awal pelaksanaan intervensi, Seksi Pemberantasan BNN Kota Kupang telah melaksanakan pemetaan daerah rawan narkoba di wilayah Kota Kupang,” kata Maria Martina Denu Bate.

 Baca Juga: Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru, Polri Kerahkan 79 Ribu Personel

Pada kesempatan ini, Maria Martina Denu Bate juga menjelaskan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. Persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Dengan situasi "Darurat Narkoba" terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Lembaga Permasyarakatan, Kejaksaaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pemerintah Daerah Kota Kupang beserta Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga/instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat telah bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.

Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui Upaya Pencegahan.

 Baca Juga: TKK Benyamin Dapat Kado Natal Gedung Baru, Pendeta Oksi Pandie; Terimakasih Pemkot Kupang

Strategi utama ini dilaksanakan oleh Tiga Seksi BNN Kota Kupang yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Ketiga seksi tersebut yakni Seksi Pemberantasan, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Seksi Rehabilitasi.

(*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wartatimor.com

Komentar