Firli Bahuri Mangkir, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pada Rabu, 27 Desember 2023

- Jumat, 22 Desember 2023 | 19:30 WIB
Firli Bahuri Mangkir, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pada Rabu, 27 Desember 2023

Hits IDN - Firli Bahuri tidak hadir alias mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri dijadwalkan pemeriksaan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, pada Kamis, 21 Desember 2023.

Namun, tersangka Firli Bahuri tidak menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan seluruh harta bendanya dan harta benda istrinya.

Baca Juga: Cerdas dan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Atas Ketidakhadiran Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan, pada Rabu, 27 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat NTT Waspada Dampak Cuaca Ekstrem Jelang Natal Dan Tahun Baru

"Pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, seperti dikutip, pada Jumat, 22/12/2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Timur Satria Perkasa, Tersedia 2 Posisi

Baca Juga: Firli Bahuri Mengundurkan Diri Dari Ketua KPK

"Jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dalam surat panggilan ke-2 terhadap tersangka yakni pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," tambah Ade.

Baca Juga: Mayora Buka Lowongan Kerja, Lamaran Kirim Via Email

Ade Safri berharap agar Firli Bahuri dapat hadir dalam pemanggilan selanjutnya untuk memberikan keterangan tambahan perihal seluruh harta benda yang dimiliki bersama keluarganya yang tidak terdaftar dalam LHKPN.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina di NTT

Baca Juga: Relawan PRIDE Pecahkan Rekor MURI sebagai Relawan Politik Pertama yang Menggunakan AI

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com

Komentar

Terpopuler