SEMARANG, KILATSOLO.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri bersama Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI secara serentak. Pemusnahan dilaksanakan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih Kota Semarang pada Kamis (21/12/2023).
Wadirresnarkoba, AKBP Rizki menyampaikan,
pemusnahan barang sitaan hasil KRYD Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeui ini merupakan tindaklanjut dari telegram Kapolri yang memerintahkan untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan KRYD.
Baca Juga: BPH Migas Didesak Berikan Penjelasan, Denda yang Diberikan Tak Masuk Akal!
"Dalam KRYD, petugas menyasar diantaranya tempat-tempat hiburan malam dan tempat lainnya secara serentak," ujar Rizky.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brutal Anjing Lato, JAAN Adukan ke Polisi
Selain itu, juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya kegiatan Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan uji lab oleh Bidlabfor guna memastikan barang bukti tersebut benar-benar Narkotika.
Baca Juga: Spanduk Bertulisan #SoloBukanGibran Muncul di Jalan Setiabudi
Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 205,69 gram, serta mengamankan dua tersangka yakni JM dan AB.
"Informasi dari masyarakat kami harapkan agar kita bisa bersama sama berperang melawan Narkoba," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro, Ada Harta yang Tak Masuk LHKPN
Dalam kegiatan pemusnahan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizky Ferdiansyah, Kasi Penkum Kejati Jateng, M. Agus Arfianto, Kasubbidnarkoba Labfor Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, dan Kasubdit 1, 2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Jateng.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto