polhukam.id, Tasikmalaya - Tiga hari pasca kejadian penganiayaan dua pejalan kaki di Sambongjaya pada Minggu kemarin, Polisi dari Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan 7 terduga pelaku, sementara 5 lainya masih buron.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana, saat memeriksa para terduga pelaku penganiayaan.
"Kami berhasil amankan 7 terduga pelaku, lima pelaku lainya masih buron," tegas Iptu Ruhana, Kapolsek Mangkubumi.
Lebih lanjut Kapolsek Mangkubumi mengatakan bahwa para pelaku masih anak-anak, dan statusnya masih pelajar.
Mereka masih menempuh pendidikan di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kota Tasikmalaya.
"Mereka masih anak-anak dan statusnya pelajar, sekolah di menengah kejuruan," tegas Iptu Ruhana.
Terkait dengan lima pelaku lainya, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan masih dilakukan pengejaran.
Karena terduga pelaku masih berstatus anak-anak, maka diterapkan undang-undang perlindungan anak.**Didi**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaside.com
Artikel Terkait
Terlibat Pengeroyokan di Serang Hingga Korban Tewas, Dua Prajurit TNI AD Langsung Ditahan
MPR Harus Copot Wapres Gibran!
Tak Cuma Ijazah UGM, Ijazah SMA Jokowi Juga Ikut Digugat: Ini Deretan Fakta & Kejanggalan Yang Ditemukan!
TPUA Akan Lampirkan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim Pekan Depan, Apa Tuh?