7 Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi, 5 Pelaku Masih Buron Dan Semuanya Berstatus Pelajar

- Kamis, 21 Desember 2023 | 20:30 WIB
7 Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi, 5 Pelaku Masih Buron Dan Semuanya Berstatus Pelajar

polhukam.id, Tasikmalaya - Tiga hari pasca kejadian penganiayaan dua pejalan kaki di Sambongjaya pada Minggu kemarin, Polisi dari Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan 7 terduga pelaku, sementara 5 lainya masih buron.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana, saat memeriksa para terduga pelaku penganiayaan.

"Kami berhasil amankan 7 terduga pelaku, lima pelaku lainya masih buron," tegas Iptu Ruhana, Kapolsek Mangkubumi.

Lebih lanjut Kapolsek Mangkubumi mengatakan bahwa para pelaku masih anak-anak, dan statusnya masih pelajar.

Mereka masih menempuh pendidikan di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kota Tasikmalaya.

"Mereka masih anak-anak dan statusnya pelajar, sekolah di menengah kejuruan," tegas Iptu Ruhana.

Terkait dengan lima pelaku lainya, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan masih dilakukan pengejaran.

Karena terduga pelaku masih berstatus anak-anak, maka diterapkan undang-undang perlindungan anak.**Didi**

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaside.com

Komentar