Baru Keluar Penjara, Spesialis Pembobol Konter HP Dibekuk Polsek Ponggok

- Rabu, 20 Desember 2023 | 22:31 WIB
Baru Keluar Penjara, Spesialis Pembobol Konter HP Dibekuk Polsek Ponggok

BLITAR polhukam.id - Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) counter HP di Desa Ponggok Kabupaten Blitar.

Tersangka TI (40), dibekuk Tim Resmob Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok saat berada di rumahnya yang beralamat di Bence Garum Kabupaten Blitar.

Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo mengatakan, pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar 4 bulan yang lalu.

“Betul, kita berhasil bekuk satu orang tersangka berinisial TI. Pelaku sudah tiga kali ditangkap terkait kasus pembobolan konter HP," ujar Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, Rabu (20/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka TI sendirian dalam melakukan aksi pencurianya dan berhasil menggondol beberapa handphone dan uang tunai.

“Tersangka TI yang merupakan residivis dalam kasus pencurian dan spesialis pencurian konter HP," terangnya.

AKP Sujarwo menambahkan, hasil penyelidikan terungkap bahwa identitas pelaku yaitu merupakan mantan pelaku yang baru saja keluar dari penjara.

"Setelah kami cek kami mendapatkan data tersangka yang baru keluar penjara dan kemudian kami lakukan penangkapan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 36 Motor Knalpot Brong, Puluhan Pengendaranya Digelandang ke Mapolres Blitar Kota

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Ponggok Blitar, Begini Cara Pelaku Habisi Istrinya, Diawali Cekcok Hingga..

Menurut AKP Sujarwo, dari penangkapan TI, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa Handphone yg belum sempat dijual pelaku.

Selanjutnya AKP Sujarwo menjelaskan, sebulan sebelum beraksi, pelaku mengamati kondisi konter HP yang menjadi target aksi pencuriannya. Pelaku mempelajari jam operasional konter HP dan situasi di sekitar lokasi.

"Pelaku masuk dengan membobol dinding belakang konter yang terbuat dari asbes. Lalu pelaku mendobrak pintu belakang," sambungnya.

AKP Sujarwo mengungkapkan, pelaku memang sengaja menyasar konter HP dalam aksi pencuriannya karena lebih mudah menjual barangnya. Biasanya ia menjual ponsel hasil curian secara online atau ditawarkan lewat media sosial.

"Uangnya (hasil pencurian) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar