Kejari Jakarta Utara Berusaha Terus Wujudkan Pelayanan Prima, Terlebih Terhadap Pencari Keadilan

- Rabu, 20 Desember 2023 | 16:00 WIB
Kejari Jakarta Utara Berusaha Terus Wujudkan Pelayanan Prima, Terlebih Terhadap Pencari Keadilan

polhukam.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berusaha terus mewujudkan pelayanan prima; meningkatkan disiplin aparatnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional.

Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati, sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih terhadap para pencari keadilan.

“Saya berharap kehadiran  Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakarta Utara dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara H Atang Pujiyanto SH MH sesaat melantik Rans Fihmy sebagai Kasi Intelijen yang baru menggantikan Raka yang mendapat promosi menjadi Koordinator di Kejati Banten.

Baca Juga: Tingkatkan Aspek Pelayanan, Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Jalin Kerja Sama Dengan Arab Saudi dan Brunei Darrusalam

Bukannya tidak baik pelayanan kepada masyarakat selama Kasi Intelijen Raka. Kalaupun kurangnya hanya sedikit sekali tentu saja itu pun perlu ditingkatkan dan diperbaiki menjadi semakin prima serta memuaskan masyarakat.

Selama ini, diakui, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakarta Utara sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, di mana ditahan, pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dlsbnya.

Spanduk dibuat Kejari Jakarta Utara untuk mengarahkan para pelanggar lalu lintas agar tidak berhubungan dengan calo-calo tilang.
Spanduk dibuat Kejari Jakarta Utara untuk mengarahkan para pelanggar lalu lintas agar tidak berhubungan dengan calo-calo tilang.
Begitu juga pengambilan tilang. Petugas Kejari Jakarta Utara mengarahkan para pelanggar lalu lintas ke loket. Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilangan tersebut sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo-calo tilang yang mengesankan apabila lewat dirinya semuanya menjadi mudah dan cepat.

Baca Juga: NTB dengan PePADU Plus Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji

Permasalahan tilang ini memang sempat menimbulkan persoalan bagi Kejari Jakarta Utara. Calo tilang yang mengaku-aku sebagai wartawan media online mengambil uang untuk sekian banyak tilangan.

Namun barang bukti tilangan tersebut tidak diambil/ditebus. Melainkan si oknum wartawan memilih menghilang sehingga mau tidak mau para pelanggar mencari-carinya sampai ke Kejari Jakarta Utara sendiri. Aparat Kejari Utara terpaksa harus mencari-cari dan mengejar-kejar oknum wartawan yang mencaji calo tilang tersebut.

Kendati sudah susah payah mencarinya sampai akhirnya ditemukan, si oknum wartawan tetap tidak mau bertanggung jawab penuh atas perbuatannya yang mengecoh dan mengelabui para pelanggar lalu lintas.

“Kami berharap pelayanan yang prima dan baik saja disajikan di Kejari Jakarta Utara ini sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto SH MH. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Komentar