polhukam.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berusaha terus mewujudkan pelayanan prima; meningkatkan disiplin aparatnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional.
Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati, sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih terhadap para pencari keadilan.
“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakarta Utara dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara H Atang Pujiyanto SH MH sesaat melantik Rans Fihmy sebagai Kasi Intelijen yang baru menggantikan Raka yang mendapat promosi menjadi Koordinator di Kejati Banten.
Bukannya tidak baik pelayanan kepada masyarakat selama Kasi Intelijen Raka. Kalaupun kurangnya hanya sedikit sekali tentu saja itu pun perlu ditingkatkan dan diperbaiki menjadi semakin prima serta memuaskan masyarakat.
Selama ini, diakui, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakarta Utara sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, di mana ditahan, pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dlsbnya.
Baca Juga: NTB dengan PePADU Plus Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji
Permasalahan tilang ini memang sempat menimbulkan persoalan bagi Kejari Jakarta Utara. Calo tilang yang mengaku-aku sebagai wartawan media online mengambil uang untuk sekian banyak tilangan.
Namun barang bukti tilangan tersebut tidak diambil/ditebus. Melainkan si oknum wartawan memilih menghilang sehingga mau tidak mau para pelanggar mencari-carinya sampai ke Kejari Jakarta Utara sendiri. Aparat Kejari Utara terpaksa harus mencari-cari dan mengejar-kejar oknum wartawan yang mencaji calo tilang tersebut.
Kendati sudah susah payah mencarinya sampai akhirnya ditemukan, si oknum wartawan tetap tidak mau bertanggung jawab penuh atas perbuatannya yang mengecoh dan mengelabui para pelanggar lalu lintas.
“Kami berharap pelayanan yang prima dan baik saja disajikan di Kejari Jakarta Utara ini sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto SH MH. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022