polhukam.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa malam, 19 Desember 2023.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Uang tunai juga diamankan sebagai barang bukti.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tanggerang
Proses ekspos kasus masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Rabu, 20 Desember 2023.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023, tertangkap dalam OTT KPK bersama dengan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.
Pada hari yang sama, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022