SINAR HARAPAN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12) ini.
Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.
KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.
KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A Kadir menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Jakarta untuk memenuhi berbagai undangan dan agenda yang dihadirinya selaku gubernur provinsi tersebut.
"Sesuai agenda, Gubernur Malut berada di Jakarta untuk menghadiri berbagai undangan dan kegiatan seperti undangan Wakapolri dan kegiatan lain yang akan dihadiri gubernur selama berada di Jakarta," kata Samsuddin A Kadir menanggapi penangkapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba oleh KPK di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Menurut dia, pihaknya memang belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya penangkapan Gubernur Malut, tetapi dari informasi yang beredar tentunya pihaknya tetap menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dengan normal.
Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.
Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022