METRO SULTENG - Gerak cepat Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara, Iptu Nur Althin, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Bahodopi Kabupaten Morowali baru-baru ini.
Ketika mendapatkan informasi dari Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara yang disampaikan oleh Ps.Kasubsi PIDM Si Humas Polres Morowali Utara Bripka Fardi Kadang, jajaran Polsek Mori Atas langsung bersiaga.
Para pelaku yang diringkus pada Selasa malam (19/12/2023). Kasusnya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Lokasi kejadian di areal kerja DCI Kawasan PT. IMIP Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Saat hendak ditangkap, pelaku yang diduga hendak melarikan diri dan akan melintas di wilayah Kecamatan Mori Atas, berhasil disergap personel Polsek Mori Atas pada Selasa malam.
Sesaat menerima informasi terkait adanya pelaku yang akan melintas di Mori Atas, Kapolsek langsung pimpin razia sekitar Pukul 19.00 Wita di jalan Trans Sulawesi Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dari arah Kabupaten Morowali khususnya dari arah Bahodopi.
Sekitar pukul 20.10 Wita, melintas Mobil Calya warna putih nomor polisi DC.1359.CK. Polisi pun mencegat dan langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan 7 (tujuh) orang penumpang dan salah satunya tersangka Pembunuhan berinisial S.
Setelah beberapa saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya yang bersangkutan mengakui jika dia telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi juga memeriksa barang bawaan tujuh orang penumpang. Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang, 1 (satu) badik.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kasus Pidana Kades Tamainusi Nonaktif Diputus Ontslagh PN Poso
Tersangka S dan 6 penumpang yang berada dalam mobil berikut barang bukti, langsung diamankan di Mako Polsek Mori Atas.
Sekitar pukul 21.00 Wita personel Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara, datang ke Polsek Mori Atas.
Lalu ketujuh orang tersebut diserahkan kepada personel Satreskrim yang diterima oleh Bripka Azhary Rahman Ps. Kanit res Sek Bahodopi Polres Morowali.
Baca Juga: Wujudkan Petani Organik Berdaya, IGP Morowali Hadirkan Sekolah Lapang Organik
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022