LINTAS PEWARTA - Diduga terlibat dalam pengerjaan proyek, Kompak Indonesia meminta Kapolda NTT untuk memanggil Kapolresta Kupang Kota.
Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa meminta kepada kapolda NTT until mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Kupang
"Aneh, jika pihak Polresta hanya menerima hibah dalam bentuk bangunan maka kenapa harus ada pelelangan seperti yang dijelaskan oleh Kapolresta Kupang Kota," jelas Gabriel yang dilansir dari BeritaNusra, Selasa,19 Desember 2023.
Baca Juga: Ingin Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya Sangat Mudah dan Cepat
Pada kesempatan itu, Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyampaikan sikapnya.
Ada 4 hal penting yang disampaikan yakni;
Pertama, mendesak KPK RI bekerjasama dengan BPK RI melakukan audit investigatif terhadap proyek hibah Bangunan Pemkot Kupang ke Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Mengejutkan, PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Rekening Parpol pada Pemilu 2024
Karena proyek diperuntukannya untuk pembangunan Pospol Bimoku tapi dialihkan untuk membangun pos pelayanan di Polresta Kupang Kota.
Kedua, mendesak Kapolda NTT yang baru untuk memanggil dan memeriksa Kapolresta Kupang Kota.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan proyek Hibah Bangunan Pemkot Kota Kupang dari dana rakyat miskin NTT yakni Dana APBD melalui pos anggaran Kesbangpol Kota Kupang.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng Tik Tok Cegah Penyebaran Berita Hoaks pada Pemilu 2024
Ketiga, mendesak PPK, Kesbangpol, Kontraktor dan Saksi yang mengetahui proyek hibah dari sumber Dana Kesbangpol Kota Kupang bersama KOMPAK INDONESIA meminta Perlindungan ke LPSK dan KPK RI.
Keempat, mengajak solidaritas Pers, Anggota Polri Kupang Kota yang berintegritas dan Penggiat Anti Korupsi di NTT bersama KOMPAK INDONESIA dan KPK RI mengusut tuntas adanya Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Oknum Pejabat Aparat Penegak Hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022