JEMBER,RADARJEMBER.ID – Uang hasil kejahatan yang dilakukan Muhammad Rio, 22, warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember. Uang dari hasil mencuri itu oleh pelaku di transfer ke rekening temannya.
Sebagian untuk kepentingan keluarga, untuk bermain mobile legends serta dibelikan seperti sepatu dan topi serta pulsa. Dari total uang Rp 18 juta, ada sisa uang uang senilai Rp 3.829.000 yang berhasil diamankan.
Menurut keterangan saksi pelaku masuk kerumah korban ini hingga empat kali, tetapi yang diakui oleh tersangka hanya tiga kali. Empat juta dari Rp 18 juta pelaku mengaku diambil dari kamar kamar Ega, anak korban.
Awalnya, pelaku tidak menyadari setelah tiga kali merasa aman, tidak tahu bila korban sudah memasang kamera CCTV dikamarnya. Karena kamera yang dipasang itu oleh korban ditutup dengan menggunakan kardus.
Sehingga dengan leluasa aksinya yang keempat terekam dengan jelas kamera CCTV. "Dengan jelas, ketika naik jendela kamar korban hingga mengacak-ngacak tempat rias dan mengambil uang jutaan disaku celana korban dikamarnya," kata APTU Sugiyanto Kanitreskrim Wuluhan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sisa uang, sepatu dan topi serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya. "Korban ini sehari-harinya menjadi staf di Pemerintahan Desa (Pemdes) Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember," pungkas Sugiyanto.
Sementara Muhammad Rio, 22 ,mengaku terpaksa karena harus menjadi tulang punggung keluargnya yakni hanya bersama ibu dan adiknya. (jum/bud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022