SWARGANTARA - Dua pemuda di Kota Kendari Farhan (23) dan Fikri (23) menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK), Selasa 19 Desember 2023 di dua tempat berbeda.
Sebagai informasi bahwa Farhan dan Fikri mengalami penganiayaan dengan penusukan punggung menggunakan badik atau pisau.
Farhan dianiaya di rumah makan Ayam Taliwang dan Fikri di rumah makan Doa Ibu 3 oleh 6 orang yang masih dalam proses lidik kepolisian Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan. Ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 19 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca Juga: Polresta Kendari Tetapkan Ketua Gerindra Sultra Tersangka Penggelapan Uang PT KKP
"Bertempat di R.M ayam taliwang Jl. Jend Ahmad yani Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari korban an Fikri dan temannya yang bernama adi beserta beberapa orang karyawan ayam taliwang lainnya sedang kemas-kemas setelah berjualan," ungkap Fitrayadi melalui keterangan resminya.
"Saat tengah kemas-kemas tiba-tiba datang 6(enam) orang remaja dengan menggunakan 2(dua) unit sepeda motor langsung bertanya kepada korban dan saksi 'siapa yang teriaki tadi kita waktu kita lewat?' lalu saksi ADI dan korban FIKRI menjawab kalau tidak ada yang meneriaki mereka," sambungnya.
Setelah itu, kata Fitrayadi, korban dan saksi menjawab demikian salah seorang dari pelaku yang menggunakan sweter hitam dan topi belakang langsung mengayunkan pisaunya hingga mengenai punggung korban Fikri.
"Melihat kejadian tersebut saksi Adi lalu lari untuk menyelamatkan diri dan lari masuk bersembunyi kedalam RM sarilaut doaibu 3," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Ancam akan Aniaya Istri
Lanjut Fitrayadi, lara pelaku lalu mengejar korban hingga masuk kedalam warung kemudian mendapati korban Farham, Uje, dan Ilham sementara makan.
"Disitu para pelaku kembali bertanya kepada Farhan dkk dengan pertanyaan 'Siapa yang melempari mereka menggunakan bambu?' Dan disitu salah satu pelaku langsung mengayunkan pisaunya hingga mengenai punggung korban Farhan," bebernya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Fitrayadi menyampaikan jika para pelaku langsung melarikan diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022