DEPOK (eNBe Indonesia) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649.
Ketiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dan satu salah staf di Dinas PUPR.
Sebanyak dua mobil inova berwarna hitam keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit yang dikawal satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate.
Baca Juga: 'Drawing' 16 Besar Liga Champions Selesai Dilakukan, Ada Laga Panas Barcelona Versus Napoli
Dua mobil berwarna hitam tersebut adalah tim KPK yang membawa tiga Kepala Dinas di lingkup Pemprov Malut usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Ketiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, dari pantauan di Bandara Sultan Baabullah, sekitar pukul 07 : 05 Wit yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub, Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan serta satu salah staf di Dinas PUPR.
Ketiga kepala OPD itu dan satu staf itu dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 649.
Baca Juga: Hajar Deportivo Alaves 3-0, Girona Kembali ke Puncak Klasemen Liga Spanyol, Geser Real Madrid ke Peringkat Kedua
Sebelumnya, pada Senin (18/12) Kemarin tim KPK menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, diantaranya ruangan kepala kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.
Selanjutnya pada Senin petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Jakarta.
Baca Juga: Kalahkan Al-Ahly 2-0, Klub Brasil Fluminense Maju ke Babak Final Piala Dunia Antar Klub 2023
Sementara itu, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya, Senin, 18 Desember 2023.
Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa, mengatakan, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.
Baca Juga: Jelang Nataru, BANK NTT Cabang Ende Salurkan Bantuan Untuk Anak Stunting
Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali, dikutip Antara, Selasa (19/12).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022