KPK Lakukan Penggeledahan Terkait OTT di Maluku Utara: Gubernur dan Pejabat Eselon Dua Diperiksa

- Selasa, 19 Desember 2023 | 06:01 WIB
KPK Lakukan Penggeledahan Terkait OTT di Maluku Utara: Gubernur dan Pejabat Eselon Dua Diperiksa

polhukam.id, SOFIFI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Provinsi Maluku Utara.

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat eselon dua lainnya.

Ruangan Abdul Gani Kasuba juga disegel oleh KPK.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ismail Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Rp 10 Miliar

Penggeledahan tidak hanya terjadi di kediaman gubernur, tetapi juga melibatkan penyegelan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Beberapa instansi yang disegel antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara, juga menjadi sasaran penyegelan.

Baca Juga: BRI Rayakan 128 Tahun dengan Terobosan Pemberdayaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah dipasangi garis palang KPK dan diberi keterangan dalam pengawasan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa OTT di Provinsi Maluku Utara terkait dengan dugaan korupsi dalam jual beli jabatan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com

Komentar