POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023).
Dalam OTT itu, KPK menangkap pejabat Maluku Utara (Malut).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan adanya OTT di Maluku Utara.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di maluku utara," kata Alex, sapaan Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023). Alex belum membeberkan identitas para pihak yang dibekuk dalam OTT tersebut.
Alex juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita. Hal ini lantaran para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022