POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Adapun penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berada di wilayah Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan di Maluku Utara.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex kepada wartawan, Senin (18/12).
Namun demikian, Alex belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam kegiatan tangkap tangan ini.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," pungkas Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022