polhukam.id (18/12/2023) – Dua orang pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan agen penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.
Dua orang pelaku pembunuhan itu yakni AH (26) dan JZM (22) dan keduanya merupakan kakak dan adik.
Dua orang pelaku pembunuhan itu ternyata merupakan juga karyawan .
"Pelaku dua orang, karyawan juga," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kini keduanya masih diperiksa di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Kwitang Jakpus, Satu Meninggal dan Delapan Orang Terluka, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Menurut Widya, pembunuhan tersebut terjadi di ruko tempat mereka bekerja di Jalan Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12) dini hari.
Kedua korban pembinuhan itu, suami berinisial D (30) dan istrinya, DS (25).
Dikatakan ruko tersebut merupakan tempat penyalur tenaga kerja untuk di restoran dan lain-lain.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku perihatin atas kejadian tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas kasus pembunuhan itu. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022