LAMONGAN, Radar Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi. Dalam sehari dilaporkan dua aksi pada Sabtu (16/12). Pertama, motor nopol S 2853 MR milik Wenny Yovi, 22, raib dicuri ketika diparkir di depan rumahnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.
‘’Kejadian tersebut, tentunya kini masih dalam penyelidikan,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Kejadian lainnya, aksi pencurian motor nopol S 6529 JG di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran yang dilakukan oleh Iwan Hadi Kusumo, 28, berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Awalnya, korban Asyrifatin Khadhiroh memarkir motornya di depan rumahnya dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Komplotan Curanmor 45 TKP asal Desa Sidobandung Bakal Diadili
Ibu berusia 48 tahun itu masuk ke dalam rumahnya. Beberapa saat kemudian, korban keluar rumah dan mendapati pria tak dikenal mengendarai motornya. Sontak, korban lalu berteriak, yang membuat pelaku ketakutan dan meninggalkan motor tersebut.
Beberapa warga mengejar tersangka asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong tersebut, yang berhasil dilumpuhkan pada jarak 200 meter. ‘’Tersangka juga mengakui jika sepeda motor sudah dibawa beberapa meter dan diketahui pemiliknya,’’ terang Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sebelumnya motor miliknya raib digelapkan temannya. Karena butuh motor, akhirnya timbul niat jahat untuk mencuri. Rencananya motor tersebut akan dipakai sendiri. (mal/ind)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022