LAMONGAN, Radar Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi. Dalam sehari dilaporkan dua aksi pada Sabtu (16/12). Pertama, motor nopol S 2853 MR milik Wenny Yovi, 22, raib dicuri ketika diparkir di depan rumahnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.
‘’Kejadian tersebut, tentunya kini masih dalam penyelidikan,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Kejadian lainnya, aksi pencurian motor nopol S 6529 JG di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran yang dilakukan oleh Iwan Hadi Kusumo, 28, berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Awalnya, korban Asyrifatin Khadhiroh memarkir motornya di depan rumahnya dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Komplotan Curanmor 45 TKP asal Desa Sidobandung Bakal Diadili
Ibu berusia 48 tahun itu masuk ke dalam rumahnya. Beberapa saat kemudian, korban keluar rumah dan mendapati pria tak dikenal mengendarai motornya. Sontak, korban lalu berteriak, yang membuat pelaku ketakutan dan meninggalkan motor tersebut.
Beberapa warga mengejar tersangka asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong tersebut, yang berhasil dilumpuhkan pada jarak 200 meter. ‘’Tersangka juga mengakui jika sepeda motor sudah dibawa beberapa meter dan diketahui pemiliknya,’’ terang Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sebelumnya motor miliknya raib digelapkan temannya. Karena butuh motor, akhirnya timbul niat jahat untuk mencuri. Rencananya motor tersebut akan dipakai sendiri. (mal/ind)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi