polhukam.id-Malang nasib bocah berusia 11 tahun di Penjaringan Jakarta Utara, ia tewas di tangan ayah kandungnya.
Uswanto tega membanting anak kandungnya sendiri hanya lantaran K berusia 11 tahun itu melindas kaki anak tetangga di Penjaringan Jakarta Utara.
K meregang nyawa seketika sang ayah membanting tubuhnya setelah tetangga mengadu bahwa kaki anaknya memar oleh roda sepeda K.
Pengaduan tersebut sontak membuat Uswanto yang tengah tidur terkejut dan langsung meluapkan amarah pada anak kandungnya sendiri.
Melihat kasus tersebut netizen menyayangkan ulah dari tetangga yang mengadu kepada Usmanto hingga menyebabkan nyawa K melayang.
Netizen meyakini apa yang terjadi pada K akan membuat tetangga sebagai orang tua dari anak yang memar pada kakinya itu menyesal seumur hidup.
Di ketahui bahwa K tidak sengaja mengenai kaki anak tetangga hingga memar, namun karena laporan orang tuanya kepada sang ayah korban menerima balasan yang tidak setimpal.
K yang tengah bermain dipukul hingga ditendang lalu di banting di aspal, hidung mengeluarkan darah dan menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi orang tua di tanah air, bahwa perlunya menjaga hubungan yang baik dengan tetangga.
Memberikan teguran maupun nasehat atas anak-anak lain cukup dilakukan tanpa harus mengadukan kepada orang tua si anak terlebih dahulu.
Kadang upaya mengadu bisa menjadi pemicu keributan dan berujung fatal seperti yang dialami oleh K.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022