SOLO, KILATSOLO.COM – Polresta Solo tengah mendalami kasus tawuran antar pendekar yang terjadi di wilayah Banjarsari, Kota Solo beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, aparat telah mengamankan sebanyak 60 pelaku.
Dari unggahan akun Tiktok PeristiwaKotaSolo, sejumlah netizen mengungkap perguruan silat yang terlibat tawuran hingga meresahkan warga di lokasi kejadian. Akun @yyyyyyyyyyyyyyyyyyyy Y dengan tegas menuliskan “inisial PSHT”. Tak hanya itu, akun lainnya yakni @kidulan juga menyebut hal serupa “inisial PSHT????”.
Baca Juga: Tawuran Antar Perguruan Silat di Solo, 1 Korban Masih Dirawat Intensif
Namun, tak sedikit diantara netizen yang menyebut perguruan silat PN alias Pagar Nusa. Seperti yang diungkapkan oleh akun @mat tekek elek “pagar nusa meresahkan”. Hal senada juga diungkapkan akun, @MasDe “Inisial PAGAR NUSA????”
Baca Juga: Hadiri Konser Denny Caknan dan Gus Miftah, Gibran : Tak Kiro Wis Bosen Karo Aku
Disisi lain, akun lainnya juga menyerempet atau memberi kode terkait dua perguruan silat tersebut. Yakni akun, @bakol sembarang???? “santri ni bos ????”. Hal ini merujuk kepada perguruan silat Pagar Nusa. Sedangkan, akun @catatan_amal “Gk sebut merk berarti duduk terate????”.
Namun, ada juga komentar nyleneh yang dituliskan oleh akun @Bagas “NEK GAK DI SEBUT BERARTI PERGURUAN ANYAR”. Sedangkan, akun @kukuh menuliskan “arep Dadi opo to bos2”
Terlepas dari komentar netizen, pihak Polresta Solo masih mendalami kasus yang mengakibatkan satu orang dirawat intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Miris, Dua Pendekar Terlibat Tawuran di Kadipiro Masih Berusia Pelajar
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tawuran itu dipicu lantaran kesalahpahaman antar dua kelompok perguruan silat di Kota Bengawan. Mereka menyelisihkan atribut yang digunakan oleh salah satu kelompok pendekar.
"Tawuran itu terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu," ujar mantan Kapolres Sukoharjo itu.
Hingga saat ini, lanjut Iwan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari belasan pelaku yang baru saja diamankan.
Baca Juga: Pendekar Aksi Tawuran di Kadipiro Bertambah, Total Pelaku Mencapai 60 Orang
Secara tegas, pihak Polresta Solo tak ingin ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022