PURWAKARTA, KILATSOLO.COM – Dukungan moril diberikan netizen kepada sopir bus Handoyo yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali, pada Jumat (15/12/2023). Sopir bus, Rinto Katana (28) warga Purwakarta, Jawa Tengah tersebut, saat ini tengah diperiksa polisi terkait kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang dan melukai 10 orang lainnya.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Handoyo Tewaskan 12 Penumpang, Polisi : Tidak Ditemukan Upaya Pengereman
Dilansir dari akun Tiktok, @PeristiwaKotaSolo. Dalam unggahan akun yang telah dilihat sebanyak 2,2 juta itu, sejumlah netizen memberikan dukungan. Salah satunya, dari akun @alhafArrizal yang menuliskan “q pernah diposisi mu, sangat tidak mudah, trauma nya seumur hidup..” tulisnya. Hal senada juga diungkapkan oleh akun, @Denny Fitri, “Ngeliat wajah sedih & penyesalan pak supir g tega???????? sabar... ihklas... kuat nggih pak. Hanya bisa mendoakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Handoyo Tewaskan 12 Penumpang, Polisi : Tidak Ditemukan Upaya Pengereman
Disisi lain, banyak yang mengungkapkan terkait pengalaman menggunakan bus Handoyo. Diantaranya akun, @Anton Rosdi “Bus Handoyo, Bus Legend dr Kota Magelang. sering berlangganan dan selalu nyaman. Tapi apa daya Takdir yg menentukan. Semoga semua korban Husnul Khotim”.
Senada, akun @pras mennuliskan “Handoyo bus nyaman,ora ugal ugalan.wes langganan nek bis Handoyo pomeneh supire sing bapak" lewat waleri wae wenak.al Fatihah kangge sedoyo korban????” ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan bus handoyo terjadi di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) lalu. Dalam kecelakaan itu, menewaskan sebanyak 12 penumpang.
Sopir bus Handoyo, Rinto Katana mengaku, bus dikendarainya tiba-tiba hilang kendali saat lokasi berada di lokasi kejadian. Sehingga, dirinya tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan armada tersebut.
"Tiba-tiba saja terguling," ujarnya singkat.
Baca Juga: Tewaskan 12 Penumpang, Ini Sosok Sopir Bus Handoyo yang Kecelakaan di Tol Cipali
Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi juga mengatakan, berdasarkan olah TKP sementara, tidak ditemukan upaya rem yang signifikan. "Minim jejak pengereman, terlihat tidak ada upaya rem yang signifikan. Kami akan memeriksa kondisi bus terlebih dahulu apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, kata AKBP Edwin Affandi, kendaraan saat melintas di lokasi kejadian diduga melebihi batas kecepatan maksimal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022