polhukam.id - Sejumlah tokoh nasional mengeluarkan Amanat Ciganjur untuk merespons proses pemilu yang sedang berjalan.
Mereka mendeklarasikan pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur termasuk menaati konstitusi.
Piagam Amanat Ciganjur kemudian diberikan Nyai Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid kepada Bawaslu RI, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Alami Surplus 43 Bulan Terus Menerus, Meskipun November Turun
Amanat Ciganjur dibacakan serentak oleh istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin;
Pastor Romo Benny Susetyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Gomar Gultom, dan Karlina Supelli.
Nyai Sinta Nuriyah Wahid mengatakan kekuasaan politik pada hakikatnya adalah sarana manifestasi kemaslahatan, dalam wujud kesejahteraan dan tegaknya harkat-martabat umat manusia.
"Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, kekuasaan perlu diawasi dan dibatasi agar tidak terjebak dalam otoritarianisme yang justru dapat menghancurkan tujuan baik dari kekuasaan itu sendiri," ucap Nyai Sinta.
Lukman Hakim Saifudin mengatakan demokrasi adalah ikhtiar untuk menjaga agar kekuasaan dapat terkendali dan terkelola dengan baik.
Pemilu menjadi penting sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam demokrasi.
Baca Juga: Janji Presiden Jokowi Menambah Subsidi Pupuk, PKS: 5 Tahun Anggaran Malah Turun Rp 10 Triliun
"Agar Pemilu dapat benar-benar menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan tersebut, maka dengan senantiasa memohon petunjuk dan perlindungan Tuhan yang Maha Kuasa,
Kami menyampaikan pesan dan amanat kepada penyelenggara, pengawas, peserta dan semua warga bangsa yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024, sebagai berikut," ucap Lukman Hakim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022