LINTAS PEWARTA - Pihak kepolisian Polres Belu akan melakukan penyelidikan soal WNA Asal Cina yang ditemukan Tewas di Wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.
Karena Korban adalah Warga Negara Asing (WNA) maka masih dilakukan koordinasi antara Polres Belu dengan Negara Timor Leste.
" masih diadakan lidik, karena Warga Negara Asing (WNA) maka masih koordinasi,"Dijelaskan Kapolres Belu, AKBP Richo N.D.Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Belu, IPTU I Ketut Karnawa lewat pesan whatsAppnya.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis di NTT Meningkat, Begini Respon AJI Indonesia
Sebelumnya diberitakan bahwa pada hari kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 11.35 Wita ditemukan mayat sosok laki-laki di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Penemuan mayat tersebut tepatnya di Dusun Webenahi, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Penemuan mayat tersebut oleh Dantim Satgas SGI Letda Inf Fransciscus Jullius dan Danpos Salore Letda Inf. Admiral Muhammad Alghanivi bersama Warga.
Baca Juga: Peduli Stunting, Bank NTT Cabang Betun salur RP 50 Juta ke Pemkab Malaka
Diketahui korban tersebut bernama, Wu Mian,
Tempat, tanggal lahir : Chinese, 10 Juli 1970;
Umur : 53 Tahun;
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Kota Sichuan, Chines.
Kronologis kejadiannya;
pada hari Selasa Tanggal 12 November 2023, sekitar Pkul 16.00 Waktu Timor Leste, dari Direktur Intelijen Timor Menginformasikan bahwa telah Hilang WNA asal China.
Yang sedang melakukan penelitian Tambang di wilayah Kowa, Tepatnya di Daerah Railulik, Distrik Bobonaro.
Baca Juga: Bersama Seluruh Elemen Masyarakat, Satgas Yonif 742/SWY Tanam Ribuan pohon di Dua Kabupaten
Berdasarkan informasi tersbut pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, Pukul 09.00 hingga 16.30 wita, dilakukan pencarian namun tdk menemukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto