Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU

- Minggu, 17 Desember 2023 | 08:00 WIB
Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU

JombangBanget.id – Penyidikan kepada dua oknum wartawan pelaku pemerasan kepada perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Jombang selesai dilakukan.

Berkas penyidikannya telah dikirim ke Kejari Jombang.

“Untuk berkas penyidikan kasus pemerasan itu sudah kami terima per Jumat (15/12),” terang Denny Saputra Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Jombang, Sabtu (16/12).

Baca Juga: Bobol Minimarket di Jombang, Warga Lamongan Dibekuk Polisi

Selanjutnya, pihak JPU melakukan penlitian lebih lanjut terhadap berkas yang sudah diterimanya.

“Kami masih melaksanakan penelitian, apakah nanti sudah dianggap lengkap atau masih kurang hingga butuh perbaikan,” lontarnya.

Jika berkas dinyatakan lengkap, maka langsung tahap dua.

Sebaliknya, jika masih ada kekurangan, maka berkas langsung dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi lagi.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Jombang Dapat Vonis Ringan, Pakar Hukum: Jauh dari Keadilan Publik

“Kalau sudah lengkap P21, lanjut proses tahap dua,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, dua okum wartawan media online yang melakukan aksi pemerasan, dibekuk Satreskrim Polres Jombang saat beraksi di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Jombang, Rabu (15/11) lalu.

Mereka adalah Atho Urohman, 51, dan Maulana, 40, wartawan media online asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Dan Sugeng Prasetyo, 42, wartawan media online asal Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang.

Awalnya, ada tiga wartawan media online yang mendatangi Pemdes Mejoyolosari.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com

Komentar