Kasus Ammar Zoni, Polisi Sebut Keputusan Rehabilitasi Sepenuhnya Diberikan oleh Pihak Pengadilan

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:00 WIB
Kasus Ammar Zoni, Polisi Sebut Keputusan Rehabilitasi Sepenuhnya Diberikan oleh Pihak Pengadilan

 

 

 

 

Hukrim - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja kini menjerat artis Ammar Zoni (AZ).

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, menyebutkan bahwa keputusan rehabilitasi sepenuhnya diberikan oleh pihak pengadilan.

"Nanti kami akan koordinasi dengan pihak pengadilan apabila ada pertimbangan lain terkait dengan AZ ini apakah perlu direhab atau tidak, sepenuhnya diserahkan oleh pengadilan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M.Syahduddi, S.I.K., MSi., dilansir TB News, Sabtu (16/12/23).

Baca Juga: Utamakan Keselamatan Anda, Berikut 5 Jenis Lantai Keramik yang Tidak Licin buat Kamar Mandi

Kapolres Metro Jakarta Barat, menyebutkan keputusan rehabilitasi tersebut dapat diberikan pengadilan di samping vonis hukuman yang nanti diberikan.

Kombes. Pol. M.Syahduddi, mengatakan bahwa AZ sudah tiga kali terlibat dalam kasus narkoba, yakni kasus pertama pada tahun 2017, kemudian kasus kedua awal tahun 2023 dan kasus ketiga yang kini sedang ditangani Polres Jakbar.

"Tahun 2017 di Polres Jakarta Pusat terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja, kemudian di Polres Jakarta Selatan awal tahun 2023, itu terkait juga narkotika jenis sabu.

Di Jaksel diproses hukum kalau enggak salah jalani tujuh bulan dan baru selesai Oktober 2023," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Ngasal, Berikut 4 Tempat Terbaik Meletakkan Pohon Natal di Rumah Menurut Ahli dan Desainer Interior

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik untuk narkotika jenis sabu, seberat 4,36 gram. Itu cukup untuk mempidanakan AZ, untuk diproses secara hukum," jelasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com

Komentar