Hukrim - komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.
Berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Semarang
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30), jumat (15/12/23).
"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," ungkap AKBP Donny Lumbantoruan.
AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa bagi pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.
Baca Juga: Baunya Bikin Orang Tutup Hidung, Ternyata Petai Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan
"Komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Usut Korupsi Minyak Mentah, Kejaksaan Geledah Terminal BBM Milik Pertamina Patra Niaga di Cilegon
UU Kewarganegaraan Digugat ke MK, Pemohon Bawa-Bawa Anies hingga Raffi Ahmad
Beberapa Keganjilan Perkembangan Kasus Pagar Laut, Agung Sedayu Group Kena Senggol!
Geger! CERI Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Petinggi Pertamina, Blending BBM Tak di Kilang?