Diduga Bandar Judi , Polisi Berhasil Amankan Konten Kreator Judi Di Semarang

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 12:30 WIB
Diduga Bandar Judi , Polisi Berhasil Amankan Konten Kreator Judi Di Semarang



Hukrim - komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Semarang

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30), jumat (15/12/23).

Baca Juga: Mewah dan Elegan Banget! Ini Rekomendasi Jam Tangan Gucci Wanita Terbaik dan Paling Banyak Dipakai Anak Muda

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," ungkap AKBP Donny Lumbantoruan.

AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa bagi pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.

Baca Juga: Baunya Bikin Orang Tutup Hidung, Ternyata Petai Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan

"Komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com

Komentar