POLHUKAM.ID -Sebanyak 11 orang terjaring tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B berinisial FAD.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan di Kaltim terjadi pada Kamis malam (23/11).
"Tentu ada unsur penyelenggara negara di sana. Sejauh ini ada 11 orang yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (24/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 11 orang yang ditangkap itu adalah Kasatker BBPJN Kaltim Tipe B berinisial FAD, PPK di Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SNG, Staf PPK berinisial ANG, sopir FAD berinisial BUD.
Selanjutnya, pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) berinisial RMS, Staf PT FPL berinisial HEN, kurir PT FPL berinisial DIO, pemilik CV Bajasari berinisial NONO, dan tiga Staf Keuangan PT FPL berinisial DIL, SAR, MIL.
Setelah ditangkap, seluruh pihak tersebut dilakukan pengamanan dan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim.
Pada Jumat siang ini (24/11), para pihak yang ditangkap langsung diterbangkan menuju Jakarta untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022