POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa pihak ditangkap petugas KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kaltim sekitar pukul 13.00 WITA pada Kamis (23/11).
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (24/11).
Namun demikian, Ghufron mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait kegiatan tangkap tangan tersebut, siapa saja pihak-pihak yang diamankan.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," pungkas Ghufron.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022